Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengimbau kepada pemudik untuk tidak menggunakan kecepatan tinggi di setiap tol fungsional.
Dari pantauannya, usai gerbang tol fungsional Kertasari banyak pengemudi yang menggunakan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Padahal di sepanjang jalan tol sudah terpasang rambu-rambu untuk mengendarai kendaraan minimal 40-60 kilometer per jam.
Sebab, kata dia, jarak antar jalan tol dengan sampingnya cukup tinggi. Apabila terjadi kecelakaan, nantinya petugas akan kesulitan untuk mengevakuasi.
"Level antara jalan tol dengan di bawahnya cukup tinggi, ada yang bisa sampe 10 meter. Kalau misalnya kecelakaan itu agak susah escapenya, di bawah ada sawah, ada perumahan," ujar Budi di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2018).
Sebenarnya, fasilitas keselamatan di sepanjang tol fungsional sudah terpasang. Akan tetapi Budi tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol fungsional untuk berhati-hati.
"Jadi, walaupun masih fungsional, fasilitas keselamatan sudah terpasang, ada rambu tapi sifatnya rambu sementara. Tapi tidak usah persoalkan rambunya sementara, minimal dikuti saja itu," katanya.
Budi memperkirakan akan ada penumpukan kendaraan di gerbang tol Kertasari, Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu hari ini.