Suara.com - Kepolisian Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat, menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dengan berpura-pura melakukan Sahur On The Road (SOTR) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiga pemuda tersebut yakni berinisial RM (23), NF (28), dan RM (23).
"Itu mereka modusnya mau SOTR. Tapi mereka mencari musuh yang juga ramai-ramai, dan bawa senjata tajam disembunyikan di dalam bak mobil dan ditutupi terpal," kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/6/2018).
Menurut Argo, jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan patroli mencari orang yang biasa didominasi remaja melakukan SOTR, namun hanya sebagai kedok untuk membuat kericuhan.
"Ini (patroli) rutin kami lakukan. Ada laporan dari Menteng ke Polda Metro bahwa telah mengamankan sejumlah orang yang membawa mobil Grand Max pick up warna hitam yang membawa sejumlah senjata tajam dekat halte Tosari," ujar Argo menjelaskan.
Barang bukti yang disita berupa tiga bilah clurit, satu parang, satu stik golf dan satu unit mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi B 9661 SAB.
Untuk sementara tiga pelaku sudah ditahan di Polsek Menteng. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.