Libur Lebaran, KPK Geledah Ruang Pejabat Balai Kota Blitar

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 09 Juni 2018 | 10:21 WIB
Libur Lebaran, KPK Geledah Ruang Pejabat Balai Kota Blitar
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). Pascapenggeledahan selama 10 menit, penyidik KPK menyegel ruang kerja yang berada di lantai dua kantor Sekretariat Pemkot Blitar tersebut. [Antara Foto/Irfan Anshori/kye/18]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.

wali Kota Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK. Namun, untuk Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih buron hingga kini. KPK meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.

Dalam kegiatan tersebut, selain mengamankan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp2,5 miliar (dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu), yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI