Suara.com - Indonesia akhirnya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hal tersebut dipastikan dalam prosesi pemungutan suara yang digelar dalam rapat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6/2018) malam waktu Indonesia.
Dalam laman daring PBB, disebutkan Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari total 190 negara yang mengikuti rapat umum yang dipimpin oleh Presiden MU-PBB Miroslav Lajcak.
Setelah mengalahkan Maladewa sebagai pesaing terketatnya, Indonesia dikukuhkan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk kurun waktu dua tahun ke depan, yakni 2019-2020.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Harry Kane di Tottenham hingga 2024
Dengan keterpilihan ini, adalah kali keempat bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974; 1995-1996; dan 2007-2008.
Tiga hari sebelum pemungutan suara, Rabu (6/5), Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang baik untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
”Rekam jejak Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade,” tuturnya.
Terkait isu kemanusiaan, Menlu Retno menjelaskan Indonesia hadir dan berada di depan saat negara-negara anggota PBB membutukan bantuan kemanusiaan, termasuk pada saat bencana alam di Haiti, Fiji dan Nepal.
Baca Juga: Innalillahi, Ayahanda Bedu Meninggal Dunia
Selain itu, Menlu RI menyebutkan tentang kontribusi para pegiat kemanusiaan Indonesia, yang saat ini berada antara lain di Cox Bazaar, Rakhine State, Gaza dan Marawi.