KPK Protes RKUHP, Jokowi: Saya Temui Sehabis Lebaran

Jum'at, 08 Juni 2018 | 21:33 WIB
KPK Protes RKUHP, Jokowi: Saya Temui Sehabis Lebaran
Presiden Joko Widodo (kedua tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bersiap memimpin rapat terbatas terkait persiapan Idulfitri 1439 H di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk membahas polemik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Rencananya, pertemuan ini berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Presiden tidak menjelaskan kapan waktu pastinya.

"Iya nanti setelah lebaran saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018) malam.

Menurut Jokowi, pembahasan RKUHP sebenarnya sudah dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Namun, karena pimpinan KPK ingin bertemu, Jokowi akan mengatur waktunya.

Baca Juga: KPK Minta Partai Politik Tak Jagokan Eks Koruptor Jadi Caleg

"Tetapi karena memang dari KPK menyampaikan ingin bertemu ya nanti setelah lebaran saya akan atur," kata Jokowi.

Kamis (7/6), Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas RKUHP bersama dengan pimpinan KPK, perwakilan DPR, dan perwakilan pemerintah.

Rapat berlangsung tertutup di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Namun, dalam rapat tersebut,  seluruh peserta belum mencapai kata sepakat. Rapat itu sendiri dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Tim Perumus RKUHP Muladi, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.

Selain itu, hadir juga Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani.

Baca Juga: Seven Summits, Moeldoko: Jangan Main-main Sama Orang Indonesia

Dalam rapat itu, mereka bersepakat untuk menggelar pertemuan kembali setelah Idul Fitri 1439H.

Untuk diketahui, RKUHP menimbulkan polemik setelah KPK menyurati Presiden Jokowi sebanyak lima kali. Dalam suratnya, KPK meminta Presiden untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RKUHP yang sedang di DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI