Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memimta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reformasi tata kelola Komnas HAM. Komnas HAM mengklaim selama ini Komnas HAM tidak diperhatikan untuk diperkuat.
"Komnas HAM yang sudah sekian lama kurang begitu banyak diperhatikan untuk diperkuat," ujar Taufan seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Caranya, kata Taufan, dengan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
"Selain itu (Komnas HAM minta pada Presiden) mengeluarkan Perpres mengenai birokrasi Komnas HAM yang menurut kita perlu ditingkatkan kinerjanya," kata dia.
Taufan mengatakan, masukan dari Komnas HAM disambut baik oleh Presiden Jokowi.
"Mungkin dalam waktu yg tidak terlalu lama akan ada langkah-langkah positif dari bapak presiden dan seluruh jajarannya termasuk bapak Jaksa Agung," kata Taufan.