Suara.com - Universitas Gajah Mada memulai melakukan pemanggilan terhadap dua dosen yang diduga berafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia( HTI).
Kepala Bidang Humas dan Protokoler UGM Iva Aryani menjelaskan, kedua dosen tersebut dipanggil untuk dimintakan keterangan pada Jumat (8/6/2018).
Iva menuturkan, tak bisa memublikasikan nama kedua dosen tersebut. Tapi, ia mengatakan keduanya dipanggil setelah ketahuan mengunggah tulisan ajaran HTI di masing-masing akun media sosial.
" Ini belum pemanggilan yang berat, hanya mengajak berdialog terkait unggahan di media sosial,” tutur Iva kepada Suara.com.
Baca Juga: THR dan Gaji PNS Sudah Cair Rp 9,8 Triliun
Setelah terdapat hasil dialog, UGM baru bakal menentukan sikap terhadap kedua tenaga pengajar tersebut.
"Jadi, pemanggilan hari ini masih beragendakan klarifikasi, bukan keduanya disidang,” tukasnya.
Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono MEng, DEng, menjelaskan dugaan kedua dosennya itu berafiliasi dengan HTI didapat dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta dosen lainnya.
"Dulu kami mendapat informasi dari BIN, lantas dipejalari. Kemudian ada masukan dari dosen lain, mengarah ke nama-nama yang dipanggil itu," kata Panut Mulyono.
Panut mengakui tak bisa menentukan sanksi apa yang nantinya bakal diterapkan kalau kedua dosen itu terbukti terlibat ormas terlarang.
Baca Juga: Sandiaga Uno: KJP Plus Kini Bisa untuk Tarik Uang Tunai
"Pastinya, sangsi yang diberikan harus berbasis kode etik dosen. Kalau ada, bakal diberi sangsi," tandasnya. [Somad]