Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta telah mendistribusikan 124.969 Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada peserta didik baru dan siswa lama tahun ajaran 2018-2019. Uniknya, KJP Plus kekinian sudah bisa dipakai untuk mengambil uang tunai.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya melakukan pembaharuan KJP Plus agar bisa digunakan untuk mengambil uang tunai.
Kebijakan tersebut, kata Sandiaga, merupakan usulan dari masyarakat. Nantinya, uang tunai itu bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan pelajar yang selama ini tidak ditanggung KJP.
"Ya, ada porsi yang bisa ditarik tunai itu, pembaruannya tahun ini. Karena masukan dan aspirasi dari begitu banyak elemen masyarakat. Mereka menyatakan membutuhkan porsi tunai untuk persiapan anak-anak bersekolah,” ujar Sandiaga di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Baca Juga: Viral Pelemparan Batu di Tol Cikampek, Polisi Lakukan Ini
Sandiaga menuturkan, uang KJP Plus tersebut nantinya bisa digunakan pelajar untuk membayar uang transportasi dan perlengkapan belajar seperti buku yang tidak terakumulasi oleh KJP.
"Mungkin sarapan paginya, transportasi. Biaya transportasi itu sebenarnya 30 persen dari penghasilan kita lho, sangat tinggi. Juga kan ada kursus-kursus di luar sekolah yang tidak ditanggung (KJP)," jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang tunai KJP Plus.
"Jadi kami ingin semuanya mengawasi. Masyarakat sekitarnya mengawasi. Jangan sampai porsi tunai ini malah dipakai untuk hal-hal yang konsumtif bukan untuk si pelajar," harapnya.
Baca Juga: Pledoi Baru 602 Lembar, Sidang Pembelaan Fredrich Ditunda