Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dibantu jajaran Polda Jambi menangkap dua orang teroris di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kedua terduga teroris ini masuk jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari informasi, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Ia menyebut, kedua teroris itu bernama Suprapto (24) warga Desa Sepunggur, Kecamatan Batin II Babeko dan Giovani (27) warga Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kuswahyudi mengatakan, kedua tersangka tersebut saat ini diamankan di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dalam waktu dekat akan dibawa ke Jambi untuk ditahan di Mako Brimob Polda Jambi," kata Kuswahyudi saat dihubungi di Jambi, Jumat (8/6/2018).
Ia menyebutkan, keduanya merupakan satu jaringan dengan pelaku penyerangan Polres Dharmasraya yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Salah satu pelaku penyerangan berujung pembakaran di Mapolres Dharmasraya itu adalah Eka. Ia diketahui sebagai anggota JAD yang juga satu jaringan dengan kelompok penyerang di Surabaya dan Riau.