Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah melakukan tindakan konyol. Ini terkait pengawasan terhadap setiap kepemilikan telepon seluler (ponsel) milik mahasiswa.
Alasan pengawasan itu adalah untuk mencegah masuknya paham radikal. Bagi Fadli Zon, tindakan seperti itu merupakan kemundururan di era demokrasi.
Ia mengatakan kampus bukanlah sarang radikalisme dan terorisme. Dirinya berpendapat, stigma tersebut rasanya tidak pantas dilayangkan terhadap kampus atau perguruan tinggi.
"Jika ada orang yang memberikan stigma seperti itu kepada kampus, pasti dia orang bodoh," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6/2018).
Bagi Fadli, kampus adalah ruang untuk belajar. Jika stigma terorisme dilayangkan terhadap kampus, artinya pemerintah setuju jika kampus adalah label terorisme.
"Kampus kita ini adalah kampus modern dan tidak ada stigma itu. Mahasiswa radikal juga tidak ada. Kalau berpikir radikal dalam arti berpikir tajam, tidak ada masalah," katanya menjelaskan.
Fadli berpendapat jika berpikir radikal adalah cara berpikir yang mengakar, bukan radikal dalam arti terorisme. Bagi Fadli, berpikir tajam adalah berpikir sesuai dengan kaidah-kaidah pengetahuan.
Menurut dia, kekuatan kampus adalah kekuatan pemikiran yang menghasilkan karya-karya dan benteng peradaban. Ia pun menilai salah atas langkah pemerintah mengawasi ponsel mahasiswa, sehingga perlu dikoreksi.
Oleh karena itu, akun pribadi milik mahasiswa tidak perlu diawasi. Baginya hal tersebut telah menciderai demokrasi. Pengawasan tersebut juga dinilai telah melanggar hak privasi para mahasiswa.
"Kalau orang sudah merasakan ketidakadilan, dia akan mencari jalan sendiri untuk mencapai keadilan. Saya rasa perguruan tinggu dan mahasiswa harus menentang hal ini," tambah Fadli.