Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
"Kita bicarakan bagaimana penyelesaian pelanggaran HAM berat yang sudah selama ini diselidiki Komnas HAM. Dan berkas penyelidikannya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung," ujar Taufan seusai melakukan pertemuan tertutup.
Taufan menerangkan, dalam pertemuan siang ini Kepala Negara yang juga didampingi Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara Praktikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sementara dari pihak Komnas HAM dihadiri oleh enam orang komisioner.
Baca Juga: Presiden, DPR dan Menkumham Digugat, Apa Saja Tuntutannya?
"Dalam pembicaraan tadi, tentu saja kita awali dengan kita memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian, termasuk sudah mengundang keluarga korban (pelanggaran HAM berat) untuk hadir di Istana beberapa waktu yang lalu," kata dia.
Dalam pertemuan ini, Komnas HAM juga meminta Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM.
"Setelah itu baru kemudian memutuskan langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pihak Kejaksaan Agung," ucap Taufan.