Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng

Jum'at, 08 Juni 2018 | 12:26 WIB
Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Sosatyo (Bamsoet) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

"Kedatangan saya adalah menghargai undangan KPK, karena saya tidak ingin ada polemik antar kelembagaan. Makanya saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," kata Bamsoet di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Menurut Bamsoet, dirinya dimintai keterangan soal dugaan aliran uang e-KTP yang masuk ke Jawa Tengah senilai Rp 50 juta.

"Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR saat itu tahun 2012. Saya tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa. Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II," katanya.

Bamsoet juga menegaskan, dirinya tidak mengenal Made Oka Masagung selaku bos dari PT. Delta Energy. Ia hanya tahu Irvanto karena dia keponakan dari Setya Novanto.

"Dan dia (Irvanto) pengurus Partai Golkar," ucap Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI