Suara.com - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi Vernal Sambo ditangkap aparat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri lantaran diduga hendak melakukan pemerasan.
Perihal kasus ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Divpropam Polri untuk mengetahui kronologi soal dugaan praktik pungutan liar tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan, kita tunggu saja apa kronologisnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Argo juga belum bisa menyampaikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Vernal. Sebab, sejauh ini, tim Divpropam Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan aksi pemerasan tersebut.
Argo pun mengaku belum mengetahui apakah praktik pungli itu berkaitan atau tidak dengan perkara tindak pidana yang ditangani Polsek Kembangan.
"Nanti (sanksinya), kita harus tahu dulu (hasil pemeriksaan)," katanya.
Lebih lanjut, Argo mengakui ada sejumlah uang yang disita ketika AKP Vernal terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Akan tetapi, Argo tak membeberkan jumlah uang yang dianggap berasal dari kasus dugaan pungli yang dilakukan Vernal.
"Ada uang (yang turut diamankan)," katanya.