Sopir di Makassar Dipaksa Pipis di Terminal, Ada Apa?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:38 WIB
Sopir di Makassar Dipaksa Pipis di Terminal, Ada Apa?
BNN Sulsel menggelar tes urine bagi seluruh sopir selama lebaran. (Suara.com/Lirzam Wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Potensi kecelakaan selama arus mudik lebaran di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai masih cukup tinggi. Salah satunya disebabkan sopir angkutan yang terpengaruh obat-obatan terlarang hingga mabuk.

Guna Menghindari sopir nakal yang sakau atau mabuk saat mengemudi, BNN Provinsi Sulsel bersama Polrestabes Makassar menggelar tes urine terhadap semua sopir yang beroperasi selama arus mudik.

Untuk hari ini, Jumat (8/6/2018), sejak pukul 07.00 - 09.00 Wita, petugas memeriksa sembilan sopir yang tiba di Terminal Regional Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulsel Anas Kaharuddin, sementara sembilan sopir yang menjalani tes dinyatakan negatif. Mereka bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang.

"Kami bekerjasama Polrestabes melakukan tes urine untuk menertibkan semua sopir agar bebas dari pengaruh obat-obatan, narkoba. Dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan disebabkan kelalaian sopir. Semantara ini semua negatif dan aman," jelas Anas ditemui di sela-sela pemeriksaan urine di Terminal Regional Daya.

Kegiatan serupa kata Anas bakal digelar rutin hingga arus balik nantinya. Selain Terminal Daya, juga akan dilakukan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Di saat bersamaan , Dinas Perhubungan Kota Makassar juga menggelar pemeriksaan kelayakan (ramp check) bus di Terminal Daya. Dari pemeriksaan 20 kendaraan yang tiba di terminal, didapati empat angkutan bermasalah.

Humas Dishub Kota Makassar Abdul Aziz Silla merinci, tiga kendaraan ditemukan beroperasi tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sehingga dilakukan tilang dan larangan jalan sebelum memiliki kelengkapan dokumen.

"Ada juga kami temukan kendaraan bus yang tidak layak karena kondisi ban gundul. Sehingga dilarang beroperasi sebelum melakukan penggantian ban yang lebih baik," jelas Aziz. (Lirzam Wahid)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI