PKS: Yudi Latif Mundur Bukan karena Isu Meme

Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:15 WIB
PKS: Yudi Latif Mundur Bukan karena Isu Meme
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) memastikan mundurnya Yudi Latif sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bukan karena meme yang dikirimkan kader PKS kepada Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD.

Hidayat mengatakan, yang paling mengerti alasan Yudi mundur adalah Yudi sendiri. Ia berharap Yudi bisa terus terang dan transparan menjelaskan kepada publik, alasan dirinya mundur dari posisi yang dijabatnya satu tahun terakhir.

"Menurut saya paling bagus beliau menjelaskan seobjektif. Tapi itu pasti bukan karena kader PKS mengirim meme ke Pak Mahfud MD," ucap Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Lagipula, kata Hidayat, kader PKS yang dimaksud ternyata tidak pernah mengirimkan meme kepada Mahfud. Kader tersebut hanya mengirimkan tulisan via WhatsAap yang isinya hanya klarifilasi.

Wakil Ketua MPR itu mengaku telah bertemu kader PKS tersebut dan dia melihat sendiri isi pesan yang dikirimnya kepada Mahfud MD.

"Jadi tidak ada urusannya dengan PKS, atau kader PKS. Itu adalah dalam tanda kutip keputusan yang diambil Pak Yudi Latif, yang saya berharap bahwa keputusan ini kemudian memberikan penjelasan tentang posisi dari pada BPIP, karena kan kemarin mendapatkan sorotan ya," tutur Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, sekalipun ada penjelasan tentang posisi BPIP, semua pihak tentu juga ingin supaya Pancasila dapat disosialisasikan secara maksimal. Salah satu lembaga yang bisa melakukan itu adalah BPIP.

"Jadi, apakah beliau (Yudi) sedang memberikan keteladanan, atau kemudian hal yang lain memang beliau ingin sampaikan kepada publik, kita tunggu lebih lanjut penjelasan dari Pak Yudi Latif. Tapi saya menghormati keputusan beliau karena ini adalah keputusan yang bersifat bebas orang untuk mengambilnya," Hidayat menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI