Yudi Latif Mundur dari BPIP, Fadli Zon: Pancasilais yang Nyata

Jum'at, 08 Juni 2018 | 10:21 WIB
Yudi Latif Mundur dari BPIP, Fadli Zon: Pancasilais yang Nyata
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018). [Suara.com/Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Waki Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi mundurnya Yudi Latif dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurut Fadli langkah Yudi mencerminkan sifat pancasila.

Pengumuman Yudi mundur disampaikan lewat Akun Facebooknya, Yudi Latif Dua. Yudi sudah 1 tahun pimpin BPIP sejak, Kamis (7/6/2017) kemarin. Sebelumnya, badan yang dia pimpin itu bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

"Saya apresiasi Yudi Latief, ini baru tindakan Pancasilais yang nyata," kata Zon lewat akun Twitternya, @FadliZon, Jumat (8/6/2018) pagi.

Sebelum Yudi mundur, sempat heboh gaji fantastis pimpinan BPIP. Terutama gaji yang didapat Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

Fadli Zon mengkritik gaji besar yang diterima Mega sampai Rp 112.548.000 per bulan. Sedangkan jajaran anggotanya mencapai Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

"Saya kira ini bertentangan dengan prinsip penghematan uang anggaran negara dan reformasi birokrasi. Padahal, BPIP ini kan lembaga nonstruktural,” kritik Fadli seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018) lalu.

Menurutnya, kebijakan presiden memberikan hak keuangan itu sangat lucu. Terlebih masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan uang untuk lepas dari kemiskinan, semisal tenaga honorarium. Karenanya, Fadli meminta Presiden Jokowi meninjau ulang perpres tersebut. Terutama mengenai standarisasi gaji BPIP karena terbilang tak masuk akal.

“Apalagi BPIP kan tergolong lembaga yang tak menghasilkan kas masuk negara. Sebaiknya direvisi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI