Berkas Lengkap, Bupati Ngada Nonaktif Disidang di Surabaya

Jum'at, 08 Juni 2018 | 10:08 WIB
Berkas Lengkap, Bupati Ngada Nonaktif Disidang di Surabaya
Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melimpahkan berkas perkara serta tersangka Marianus Sae atau pelimpahan tahap dua. Marianus Sae adalah Bupati Ngada nonaktif, ia terjerat kasus dugaan suap proyek di lingkup pemerintahan Kabupaten Ngada.

"Kamis (7/6/2018) dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka MSA (Marianus Sae) dalam TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada, ke penuntutan atau tahap 2," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

Menurut Febri, usai pelimpahan itu, proses sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Untuk kepentingan persidangan, tersangka hari ini dipindahkan penahanannya ke Lapas kelas I Surabaya," ucap Febri.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa 26 orang saksi. Sementara Marianus sendiri telah tiga kali diperiksa, yakni pada 8 dan 30 Mei 2018 serta 11 April 2018.

Adapun saksinya berasal dari PNS di Kabupaten Ngada, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Ngada, Karyawan BUMN, Direktur PT. CML Metro Medika, Direktur PT. Sinar 99 Permai dan pihak wasta lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI