Suara.com - Pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di tahun 2017 menghabiskan dana hingga Rp 3,5 miliar. Pengobatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh dana kepresidenan.
Demi melanjutkan pengobatan Novel di 2018, KPK meminta izin untuk memasukannya ke dalam anggaran KPK kepada Komisi III DPR RI. Pasalnya, di awal 2018 pengobatan Novel Baswedan menggunakan buffer insurance atau dana darurat dan telah menghabiskan Rp 389 juta.
"Sekarang ini dibiayai dari buffernya insurance, padahal buffer insurance itu Rp 1,5 miliar untuk seluruh karyawan KPK. Jadi tidak adil kalau hanya dipakai satu orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Apabila usulan anggaran tersebut disetujui, maka nantinya pengobatan Novel Baswedan akan menggunakan dana anggaran KPK.
Agus Rahardjo sempat mengungkapkan pihaknya takut diduga menyalahgunakan anggaran apabila menggunakan dana tambahan KPK untuk pengobatan Novel Baswedan.
"Jadi karena terus terang kami takut mempergunakan dana tambahan KPK, takutnya kalau pengunaannya berbeda dengan alokasi awal, nanti jadi temuannya BPK," jelasnya.
Ia pun menjelaskan perkembangan dari penglihatan Novel Baswedan dalam rapat tersebut. Novel bisa melihat dengan jarak dua meter, tapi masih terlihat buram begitupun juga dengan mata kanan. Agus pun memprediksikan penyembuhan mata Novel Baswedan akan berlangsung sangat lama.
"Perlu saya gambarkan. Kemarin operasi itu dilanjutkan untuk mata kiri. Mata kirinya perkembangannya sangat lambat tapi remang-remang. Tapi sayangnya mata kanannya ada kemungkinan masih seperti mata kiri. Jadi mungkin kepastiannya itu memang agak lama kapan kira-kira sembuhnya," jelas Agus Rahardjo.