Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, menginstruksikan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk proaktif mencegah paham radikalisme agama di seluruh universitas.
Puan menjelaskan, ia menginginkan pihak-pihak terkait untuk lebih memperketat aturan sehingga mahasiswa-mahasiswa tidak terpengaruh ajaran radikalisme.
"Ada hal-hal yang tak boleh kita toleransi termasuk ke universitas, apa lagi sampai, dalam tanda kutip, meracuni pikiran-pikiran dari anak-anak, mahasiswa-mahasiswi," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Oleh karena itu, Puan mengatakan dirinya telah memanggil Menteri Ristekdisti bersama jajaran untuk mengadakan kajian serta diskusi.
Baca Juga: Korupsi Heli 101, Menhan: Asalnya Untuk Presiden, Tapi Ditolak
"Minta pada kemenristekdikti untuk bisa memanggil semua rektornya, kemudian mengadakan kajian atau diskusi, apa yang harus dilakukan bersama sama," katanya.
Pasalnya, ia melihat bukan hanya pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi para mahasiswa dari asupan paham radikalisme.
"Ini bukan tanggung jawab dari pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua, yang ada masa depan anak-anak ini, masa depan mahasiswa mahasiswi, masa depan bangsa ini kan," pungkasnya.