Dia juga menganggap penyebaran fitnah ini memang sengaja diembuskan untuk mencoreng nama PSI yang terbilang baru masuk ke kancah perpolitikan nasional.
Grace resmi melaporkan akun Twitter atas nama #Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djongkhowie ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan Grace resmi diterima polisi dengan nomor LP/3111/VI/2018PMJ/Ditreskrimsus. Grace melaporkan dua pemilik akun medsos itu dengan Pasal 27 ayat 3, 4 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Guntur Romli: Ada Jejak Pendukung Anies di 40 Masjid Radikal