Suara.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Ham, Ade Kusmanto menjelaskan kejadian rusuhnya lapas kelas 1 A, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut Ade, salah satu penghuni lapas bernama Andreyanto yang tinggal di blok tipe 3 lantai 2 bersama dua temannya mendatangi blok tipe 70H lantai 3 untuk bertemu narapidana lain bernama Andi Tanu.
"Maksud menemui Andi Tanu (narapidana) untuk bersilaturahmi," kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/6/2018).
Kemudian, Andreyanto melakukan komunikasi dengan Tanu. Namun, Muhammad Royani rekan Andreyanto yang ikut datang ke blok tersebut terjadi salah paham dengan narapidana lainnya bernama Yossi.
"Itu mereka dipanggil dan didamaikan," ujar Ade
Namun, terjadi kesalahpahaman informasi, di blok lain mendengar bahwa Andreyanto dikroyok oleh narapidana di blok lapas tempat Tanu.
"Berita yang menyebar ke blok lain bahwa Andreyanto dipukuli oleh WBP Blok tipe 7OH lantai 3," ujar Ade
Maka itu, narapidana yang berada di blok lainnya mendatangi Andreyanto yang didengar mengalami pengeroyokan. Hingga akhirnya petugas cepat mendatangi blok tersebut dan menenangkan para warga binaan permasyarakatan.
"Berkat kesigapan petugas akhirnya massa warga binaan permasyarakatan yang datang dapat dihalau sebelum terjadi perkelahian," tutup Ade.