Grace Natalie - Ahok Selingkuh? Hulk: Saya Punya Video Panasnya

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 07 Juni 2018 | 20:06 WIB
Grace Natalie - Ahok Selingkuh? Hulk: Saya Punya Video Panasnya
Grace Natalie (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama (kanan). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik akun Twitter Hulk_idn tampaknya tak takut, meski Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, Kamis (7/6/2018).

Bahkan, setelah Grace melaporkannya, akun itu kembali ”berkicau” mengenai tuduhannya bahwa Grace beselingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar mendapatkan dana politik dari 9 taipan.

Bahkan, pemilik akun itu juga mengancam bakal mengungkap rekaman video perselingkuhan Grace dengan Ahok.

“Untuk suami Grace, @kevinosmond, kalau ingin melihat bukti video panas antara Grace dan Ahok, silakan DM (layanan pesan pribadi) Hulk. Akan Hulk kasih videonya,” tulis akun itu, Kamis malam.

Baca Juga: Rusuh di Lapas Cipinang Dipicu Masalah Pribadi Antar Napi

Menanggapi hal tersebut, Grace mengakui geram. Ia mengklaim, semua yang disebar akun tersebut adalah informasi bohong alias hoaks.

"Sangat jahat menurut saya. Dia mengancam memberikan video dengan tagar ’info valid’ buat publik. Kalau publik belum mendapat informasi jelas, tulisan-tulisan akun itu seolah-olah kebenaran. Karenanya, saya melaporkannya ke polisi, sudah lewat batas,” tutur Grace seusai melaporkan akun itu ke polisi.

Grace mengklaim kabar kabar perselingkuhannya dengan Ahok yang beredar di media sosial itu adalah bohong alias hoaks.

Menurut Grace, isu perselingkuhannya dengan Ahok disebarkan di medsos berawal dari foto-foto hasil suntingan.

"Tapi ternyata unggahan itu viral, dan banyak teman-teman yang melaporkan bahwa mereka mendapatkan foto tersebut. Lalu ditambah tulisan dari akun @Hulk_idn, yang membuat narasi atau cerita bahwa saya memiliki hubungan khusus, cinta lokasi, bahasa yang dia pakai, dengan Pak Ahok," katanya.

Baca Juga: Pemanasan Asian Games, Ganda Putra Ikuti Tiga Turnamen Ini

Laporan Grace resmi diterima polisi dengan nomor LP/3111/VI/2018PMJ/Ditreskrimsus. Terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial itu, Grace melaporkan dua akun medsos itu dengan Pasal 27 ayat 3, 4 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI