Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengatakan, pihaknya tidak bakal gegabah menentukan sikap mengenai kasus tersebut.
Dia mengatakan, MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut.
"Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Resmi Laporkan Hulk
Yasin menuturkan, MUI akan mengkaji guna mengetahui latar belakang ketujuh pemuda itu membuat jaket bertuliskan kalimat itu dan diunggah ke Facebook.
"Dikhawatirkan, kalau dilepas begitu saja, nanti ada pihak tertentu yang memperpanjang kasus. Atau dari pemuda itu sendiri mengulangi sikapnya karena dikira itu hanya kasus biasa,” tutur Yasin.
“Padahal apa pun jenis kasus yang menyinggung agama, itu sangat besar dan apalagi sudah tersebar di media sosial," jelasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul ”Dinilai Menistakan Agama, Tujuh Remaja di Probolinggo Diamankan”
Baca Juga: Wiranto: Opini KPK Melawan Pemerintah Itu Tidak Ada