Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 07 Juni 2018 | 19:50 WIB
Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, menunjukan jaket sweater yang dibuat para remaja yang diduga telah menistakan agama. [Dicko W/TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tujuh remaja diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur karena dianggap menistakan agama.

Mereka diamankan seusai mengunggah foto jaket bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang” di akun Facebook.

Oleh polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, tulisan tersebut dinilai  merupakan penistaan agama.

Tujuh remaja asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu adalah Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26). Mereka diketahui membentuk kelompok, yang kekinian masih diperiksa secara intensif.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Resmi Laporkan Hulk

Wakapolres Probolinggo Komisaris Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah petugas mendapatkan bukti yang kuat.

Namun, kekinian, polisi masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan proses hukum.

“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut,” tutur Ali Rahmat seperti diberitakan Times of Indonesia —jaringan Suara.com.

Pria dengan 1 melati di pundaknya ini menyebutkan, bahwa  polisi telah menemukan unsur kesengajaan dari ketujuh remaja tersebut, sehingga cukup untuk memperkarakan mereka.

“Kalau memang nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama, ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga: Wiranto: Opini KPK Melawan Pemerintah Itu Tidak Ada

Sementara MUI telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penilaian terhadap aktivitas ketujuh pemuda tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI