Kena OTT KPK, PDIP Langsung Pecat Wali Kota Blitar

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 07 Juni 2018 | 18:42 WIB
Kena OTT KPK, PDIP Langsung Pecat Wali Kota Blitar
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). Pascapenggeledahan selama 10 menit, penyidik KPK menyegel ruang kerja yang berada di lantai dua kantor Sekretariat Pemkot Blitar tersebut. [Antara Foto/Irfan Anshori/kye/18]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, dipastikan dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi menyebutkan, siapa pun kader PDIP yang terkena kasus korupsi secara otomatis dipecat dari partai. Begitu pun dengan Samanhudi.

"Di PDIP jelas yang tertangkap kasus korupsi dipecat," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/6/2018).

Selain dipecat, pihaknya memastikan partai tidak akan bertanggung jawab atas bantuan hukum Samanhudi Anwar. Sebab menurutnya, hal tersebut sudah menjadi aturan main partai.

Baca Juga: Hendak ke Pura, Bus Berisi Rombongan Warga Terguling di Bali

"Tidak ada bantuan hukum. Sudah lepas (tanggung jawab)," imbuhnya.

Lebih jauh, Kusnadi juga merasa bahwa partai dirugikan oleh oknum-oknum yang nakal seperti itu. "Iya, jelas dirugikan," tandasnya.

Untuk diketahui, Samanhudi dan sejumlah orang lainnya, tengah dibawa KPK menuju ke Jakarta, saat berita ini diunggah. [Moh Ainul Yaqin]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI