Bimanesh Ungkap Kejanggalan Usai Setnov Tabrak Tiang Listrik

Kamis, 07 Juni 2018 | 15:49 WIB
Bimanesh Ungkap Kejanggalan Usai Setnov Tabrak Tiang Listrik
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo mengungkap sejumlah kejanggalan saat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ini diungkap Bimanesh saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Bimanesh mengaku kaget usai Setnov mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat. Saat dibawa dan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Setnov ternyata tidak dirawat atau masuk terlebih dahulu ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun ia langsung dibawa ke lantai tiga RS Medika Permata Hijau untuk dirawat.

"Sangat janggal, saya 38 tahun praktik belum pernah menemukan yang seperti ini," kata Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Dia menegaskan, tidak pernah meminta keluarga Novanto dan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi untuk langsung membawa Novanto ke lantai tiga. Saat itu, Bimanesh mengaku memerintahkan agar diperiksa terlebih dahulu di IGD. Kemudian baru dibawa ke lantai tiga utuk dirawat.

"Maaf sekali yang mulia, maaf sekali. Saya nggak bilang kalau pasien langsung dibawa ke atas, saya kan tahu prosedur yang mulia. Saya nggak mau melanggar prosedur itu. Tetap semua pasien harus masuk lewat UGD. SOP itu tetap di atas segalanya. Saya nggak pernah memerintahkan dia (Setnov) untuk langsung ke atas. Saya nggak mau melanggar," ujar Bimanesh.

Ia menyebut, yang memerintahkan Setya Novanto langsung ke lantai tiga adalah rekannya yang bernama Michael. Hal itu diakui Bimanesh sudah terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini kan semua sudah ada di BAP, tapi ketika ketika ada kabar bahwa ada pasien masuk dengan kecelakaan di depan pintu itu. Saudara Michael ini kan menyuruh dua perawatnya ke depan, untuk melihat benar nggak tuh yang masuk Setya Novanto. Ya dia memerintahkan pokoknya tidak boleh masuk UGD, langsung ke atas. Jadi memerintakan yang nyuruh langsung ke atas itu bukan saya, tapi saudara Michael sendiri," jelasnya.

Bimanesh mengungkapkan, setelah sekitar tujuh menit berada di lantai tiga rumahs akit. Dirinya kemudian mendengar suara berisik. Lantas, dia pun masuk ke ruangan tempat pasien dirawat itu.

"Nah saya lihat ada orang didorong dalam keadaan tergesa-gesa. Nah itu kurang lebih sekitar pukul tujuh malam. Nah saya melihat ketidakwajaran, bahwa pasien kok dibawa sambil lari-lari, seperti orang dikejar-kejar sesuatu. Yang kedua, saya perhatikan kepalanya terbungkus oleh selimut. Ditutup jadi kayak orang pakai jilbab," tutup Bimanesh.

Dokter Bimanesh didakwa merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setya Novanto usai kecelakaan tunggal. Dia didakwa bersama dengan Fredrich Yunadi karena diduga merintangi penyidikan terhadap kasua e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Fredrich sendiri sudah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI