Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj meminta kepada pada kontestan Pilkada serentak di 71 daerah Indonesia tahun 2018, berikut tim sukses agar tidak menggunakan dalil agama untuk kepentingan politik.
Menurutnya, penggunaan dalil-dalil agama untuk tujuan kepentingan politik justru akan merendahkan Alquran.
“Jangan sekali-kali menggunakan agama untuk kepentingan politik. Agama itu mulia dan suci karena mengandung nilai-nilai Ilahiah. Jangan dicampur dengan target-target ambisi politik," ujar KH Said saat menghadiri Lailatul Qiroah di Taman Bungkul Surabaya, Rabu (6/6/2018) malam.
Said Aqil juga meminta kepada seluruh warga NU agar tidak menggunakan masjid dan musala untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Tonton Trailer Film Lady Gaga, Katy Perry Histeris
“Siapa pun dan apa pun alasannya tidak boleh. Tempat ibadah jangan dikotori untuk kepentingan politik," beber Kiai Said.
Seperti diberitakan, sejumlah ulama di Jawa Timur mengeluarkan fatwa untuk mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Fatwa itu hasil pertemuan sejumlah ulama, bu nyai dan pendukung Khofifah-Emil digelar di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni 2018. Pertemuan menghasilkan surat fatwa bernomor nomor 1/SF-FA/6/2018.
Surat itu menyerukan dan menfatwakan fardhu ain (wajib bagi setiap individu) seluruh masyarakat Jatim untuk memilih Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim mendatang.
"Alasannya masyarakat Jawa Timur adalah bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan amanat kemerdekaan. Yaitu terwujudnya kehidupan yang maju, adil dan makmur," kata Kiai Asep.
Baca Juga: PBSI Larang Hendra Duet dengan Tan, Ini Kata Pelatih
Khofifah-Emil dinilai memenuhi persyaratan untuk mewujudkan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, dan akan bisa menerapkan gagasan wawasan dan perencanaannya.