KPAI Minta Guru yang Lecehkan 15 Murid SD Depok Dipecat

Kamis, 07 Juni 2018 | 14:29 WIB
KPAI Minta Guru yang Lecehkan 15 Murid SD Depok Dipecat
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menyebut oknum guru berinisial WAR (35), yang melakukan tindak pencabulan terhadap 15 murid SD negeri di Depok tidak bisa ditoleransi.

Susanto berharap, semua pihak menyiapkan strategi antisipasif untuk mencegah hal tersebut terulang. Dirinya menambahkan, antisipasi itu terutama dilakukan oleh dinas pendidikan dan sekolah.

"Pemerintah daerah harus memastikan rekrutmen guru, diperketat, ini penting," kata Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Susanto menyebut rekruitmen terhadap guru harus dilakukan sangat selektif, jangan sampai guru yang telah terseleksi ternyata melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga: Balik Nyanyi, Dewi Sandra Salat Istikharah Dulu

"Tentu misalnya ada calon guru yang seperti itu  memang harus diberhentikan, jangan direkrut menjadi guru lagi. Karena ini sangat membahayakan buat anak-anak kita," jelasnya.

Susanto mengatakan, pihaknya akan melakukan cek kondisi korban pencabulan tersebut. KPAI juga akan ikut mendalami kasus ini secara komperhensif.

"Apakah korban perlu mendapat pendapingan psikologis atau tidak, tentu menjadi hal-hal yang perlu kami pastikan," tandas Susanto.

Susanto menuturkan, KPAI segera berkoordinasi dengan Polres Depok secara intensif untuk memantau kasus tersebut.

Sebelumnya, oknum guru Bahasa Inggris berinisial WAR (35)  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya. Aksi tersebut dilakukan di lingkungan sekolah saat kegiatan jam belajar mengajar.

Baca Juga: Bamsoet : DPR - Polri Harus Selalu Tingkatkan Strategi Kerja Sama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI