Mayat Bayi Terbungkus Jilbab Ungkap Skandal Hubungan Sedarah

Kamis, 07 Juni 2018 | 12:48 WIB
Mayat Bayi Terbungkus Jilbab Ungkap Skandal Hubungan Sedarah
AD (38) bersama dua orang anaknya, AS (18) dan WA (15), saat diperlihatkan ke wartawan di Mapolres Batanghari. (Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hebohnya skandal hubungan sedarah antara kakak dan adik di Muaratembesi, Batanghari, Provinsi Jambi membuat heboh. Kasus itu terungkap pekan lalu.

Serujambi.com (jaringan Suara.com) menelusuri kasus itu dengan lengkap. Berawal dari penemuan jasad janin bayi terbungkus jilbab, kasus itu mencuat.

Kakak dan adik kandung AS (18) dan WA (15) membuang janin hasil hubungan intim. Pelaku aborsi diduga melibatkan ibu kandung kedua anak itu, AD (38).

Rumah panggung berdinding papan, bercat putih, beratap seng itu tampak kokoh berdiri di antara rumah-rumah lain dalam Desa P, Kecamatan Muaratembesi, Batanghari, Selasa (5/6/2018) kemarin. Saat disambangi, di dalam rumah itu ada penghuninya, namun tak mau ditemui.

Baca Juga: Kakak Beradik Pelaku Hubungan Sedarah Diusir dari Kampung

Informasi didapat dari warga sekitar, di dalam rumah itu tinggal lima orang. Ad (38), AS (18), WA, anak bungsu AD usia 7 tahun dan ibu kandung AD.

AD telah bercerai dengan suaminya. Ayah dari AS dan WA sudah pindah dari rumah itu. Sang Ayah bahkan diketahui sudah pindah ke desa tetangga, membina rumah tangganya yang baru.

“Ayah dan ibunya telah bercerai sekitar dua tahun lalu. Ayahnya di Desa Jebak. Sedang mereka tinggal di rumah bersama neneknya. Saat ini rumah itu ditunggu oleh nenek dan anak ke tiganya yang masih berumur tujuh tahun,” ungkap Daman, Kepala Desa setempat.

AD, ibu kedua pelaku incest, diketahui berprofesi sebagai petani karet. Sehari-hari, ia menghabiskan waktu di kebun karet, menyadap karet kebun mereka sendiri.

Sedang AS, masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah menengah atas. Dan adiknya, WA, siswi di salah satu sekolah menengah pertama.

Baca Juga: Heboh Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik, Pelaku di Bawah Umur

Pengakuan AS kepada polisi, hubungan intim pertama kali yang dilakukannya kepada adiknya, WA, terjadi di dalam rumah panggung itu di tahun 2017. Ketika itu, rumah dalam kondisi kosong. WA yang dalam kondisi diancam AS, hanya bisa pasrah ketika dinodai oleh AS yang telah gelap mata karena terpengaruh film porno yang banyak ditontonnya.

Di salah satu sudut dalam rumah itulah WA kehilangan keperawanannya di tangan kakak kandungnya sendiri.

Setelah kejadian pertama berlangsung lancar, AS kembali mengulangi perbuatannya. Ia terus menodai adik kandungnya di dalam rumah panggung itu. Perbuatan keji itu dilakukannya setiap kali rumah dalam kondisi kosong. Ketika itu ibunya sedang di kebun karet dan neneknya di luar rumah.

Apa yang terjadi di dalam rumah tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar. Apalagi, baik AS maupun WA, tidak memperlihatkan sikap yang berbeda setiap kali mereka berada di luar rumah.

“Kami baru tahu pas polisi bawa mereka di sore hari. Warga jadi kaget,” ungkap Kades itu, lagi.

Keseharian AS dan WA seperti remaja lain. Riang dan baik. Bahkan, AS dikenal sebagai anak rajin membantu ibunya.

Cuma, WA tergolong anak gadis yang suka berada di dalam rumah. “Kalau adiknya itu jarang ke luar rumah,” tutur E, salah satu warga yang ditemui Serujambi.com.

Di desa yang berjarak tempuh sekitar 15 menit dari Tembesi, ibukota Kecamatan Muaratembesi itu, AD, ibu kandung AS-WA, juga dikenal sebagai sosok yang baik.

Bahkan, AD terkenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Makanya, warga juga kaget ketika AD ikut diamankan polisi dengan dugaan sebagai pelaku aborsi anaknya.

Cerita AD kepada polisi, ia baru mengetahui bahwa kedua anaknya telah berhubungan intim setelah WA hamil. Atas alasan malu ketahuan masyarakat desa, AD turut membantu proses pengguguran kandungan WA. Hingga akhirnya jasad janin WA ditemukan warga di Tembesi.

Kini, keluarga malang itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka ditahan di Mapolres Batanghari untuk diproses lebih lanjut.

Sementara, rumah panggung bercat putih itu, menjadi saksi terjadinya hubungan intim kakak-adik kandung, dan pengguguran kandungan atas hubungan terlarang itu.

Berita ini kali pertama diterbitkan SeruJambi.com dengan judul "Indepth: Rumah Panggung Saksi Hubungan Intim Kakak-Adik"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI