DOOR! Suami Bayar Rampok untuk Tembak Kepala Istri

Kamis, 07 Juni 2018 | 11:56 WIB
DOOR! Suami Bayar Rampok untuk Tembak Kepala Istri
Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sujiati (37) yang digelar oleh Satreskrim Polres Tebo, Rabu (6/6/2018). (MetroJambi/Ade Sukma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Misteri kematian seorang perempuan Sujiati (37) di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir pada 13 April 2018 lalu perlahan terungkap. Modus perampokan hanya untuk menutupi kelakuan pembunuh.

Dalam insiden tersebut, sang suami bernama Sujari (40) ditangkap atas dugaan menjadi otak pembunuhan.

Sujari membayar dua orang pemuda untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Sujiati (37). Korban tewas bersimbah daerah ditembak pelaku dengan modus merampok rumah korban. Rabu (6/5/2018) siang, kejadian itu direka ulang oleh penyidik Satreskrim Polres Tebo. Dalam reka ulang itu, sebanyak 30 adegan itu diperankan pelaku.

“Sekitar 30 adegan diperankan oleh keempat pelaku pembunuhan. Keempat pelaku ini dari awal sudah bersekongkol ingin menghabisi nyawa korban Sujiati,” terang Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya.

Reka ulang adegan pembunuhan sadis di Lubuk Madrasah yang digelar pada pukul 13.00 WIB, juga dihadiri keluarga korban, keluarga pelaku, Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Tebo.

“Untuk lokasi rekonstruksi pembunuhan Lubuk Madrasah ini kita alihkan ke belakang Mapolres Tebo. Memang bukan digelar di TKP, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Hendra.

Eksekutor pembunuhan sadis di wilayah hukum Polsek Tengah Ilir, Tebo ini adalah Ragil Mestiono (40) dan Syaiful (34). Kedua eksekutor ini beraksi setelah diperintah oleh Sujari (40) dan Rohimi (37).

Sujari adalah suami dari korban Sujiati. Pembunuhan didasari dari perselingkuhan yang dilakukan Sujari dengan Rohimi. Karena ingin meresmikan hubungan terlarang mereka, Sujari dan Rohimi membuat rencana membunuh korban Sujiati. Setelah korban Sujiati meninggal dunia, Rohimi langsung mengajukan cerai dengan suami syahnya dan selanjutnya menikah dengan Sujari.

“Otak pembunuhan ini adalah pasangan selingkuh. Karena ingin meresmikan hubungan hingga jenjang pernikahan, pasangan selingkuh ini membuat rencana membunuh korban. Keduanya membayar Ragil Mestiono dan Syaiful sebagai eksekutor,” tegas Hendra.

Adegan awal rekonstruksi dimulai dari percakapan Sujari dan Rohimi yang ingin mencari dukun untuk menyantet korban. Lalu Sujari menanyakan, apakah keluarga Rohimi yang ada di Sarolangun kenal dengan dukun santet. Selanjutnya, Rohimi menghubungi Syaiful yang berada di Mandiangin. Kemudian Syaiful mengajak Ragil untuk ke Tebo dan menjalankan aksi perampokan yang disertai pembunuhan.

“Pada adegan ke 21, Syaiful dan Ragil masuk ke rumah dan mencekik korban Sujiati, namun karena korban masih memberikan perlawanan akhirnya di adegan ke 23, Ragil langsung menembak kepala Sujiati hingga tewas terkapar,” pungkas Kasat yang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tito SH.

Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul "Korban Ditembak di Kepala Karena Melawan"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI