“Pada adegan ke 21, Syaiful dan Ragil masuk ke rumah dan mencekik korban Sujiati, namun karena korban masih memberikan perlawanan akhirnya di adegan ke 23, Ragil langsung menembak kepala Sujiati hingga tewas terkapar,” pungkas Kasat yang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tito SH.
Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul "Korban Ditembak di Kepala Karena Melawan"