Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta Kementerian Agama untuk memperhatikan 40 masjid radikal atau masjid yang terpapar pengaruh radikalisme. Puluhan masjid itu tersebar di beberapa wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Provinsi DKI Jakarta baru merilis daftar tersebut usai Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Pemprov DKI Jakarta melakukan pemantauan terhadap 40 masjid tersebut. Akan tetapi, Suhardi mengetahui adanya masjid-masjid itu sejak 2012 lalu.
"Saya dapat informasi penelitian 2012 juga sudah ada itu," kata Suhardi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2018).
Oleh karena itu ia meminta kepada Kementerian Agama untuk mengambil peran untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Itu kan Kementerian Agama, kita minta atensi karena itu di bawah Kemenag. Nanti kita minta kembali itu Kementerian Agama. Kita minta perannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Gubernur Sandiaga Uno membeberkan 40 masjid di DKI Jakarta terindikasi terpapar paham radikalisme. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan masjid mana saja yang masuk ke dalam daftar pemantauan Pemprov.