Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memimpin apel penugasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyegelan bangunan proyek reklamasi di Pulau B dan D.
Dalam sambutannya, Anies meminta semua proses dilakukan dan dituntaskan dengan baik oleh petugas Satpol PP.
"Setelah ini, bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Tak hanya itu, Anies berharap petugas Satpol PP bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan aturan. Ia menegaskan, selagi mengikuti Protap (prosedur tetap), tidak akan salah dalam menjalankan tugas.
"Bila (Protap) tidak ditaati, saat itu pula Anda (Satpol PP) menghadapi masalah. Pastikan seluruh SOP ditaati. Taati Protap yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan, petugas Satpol PP harus menunjukkan tata cara yang terhormat dan tidak boleh lemah. Karenanya, ia meminta petugas Satpol PP harus menunjukkan cara yang ramah dalam menegakkan aturan.
"Ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukkan (bahwa) senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan," kata Anies mengakhiri.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyegel bangunan di Pulau B dan D. Ratusan personel itu terdiri dari 200 personel pria dan 100 personel wanita.