Suara.com - Dengan menunduk dan menutupi wajahnya wisatawan asal Rusia yang diketahui bernama Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (44) ditangkap Polsek Kuta, Badung, Rabu (6/6/2018). Vladimir jualan narkoba.
Lelaki tersebut tidak hanya dengan tujuan berwisata ke Pulau Dewata. Namun pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali itu sudah enam tahun mengedarkan narkoba jenis cocain.
Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Majapahit, Kuta, Badung pada pukul 20.20 WITA. Pelaku telah kedapatan menjual narkoba jenis cocain dengan harga Rp 2,5 juta per gram.
Vladimir ditangkap saat akan transaksi. Di mana dalam tubuh laki-laki itu saat digeledah ditemukan tiga klip yang berisi serbuk putih. Pihaknya mengatakan, bisa menangkap pelaku lantaran adanya laporan masyarakat bahwa ada bule yang sering transaksi narkoba.
"Saat diamankan dan digeledah disaku celana kanan yang dipakai tersangka ditemukan satu plastik klip besar yang di dalamnya berisikan 3 klip kecil yang berisikan serbuk putih diduga kokain,” ungkapnya.
Tambahnya, penggeledahan dilanjutkan ditempat tinggal tersangka apartment Bali Vie kamar nomor 204 dan ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan 2 plastik klip kecil yang didalamnya berisikan serbuk putih diduga kokain.
"Secara keseluruhan barang bukti yang disita ada 4 gram kokain. Dan sebagian sudah terjual. Dia ini memang memasok narkoba untuk komunitas dia," sebutnya.
Saat ini barang bukti yang diamankan ada sepeda motor merek N-Max warna abu – abu dengan plat nomor DK 3312 AAG satu buah buku, satu buah celana, dan sejumlah uang tunai.
Tambahnya, berdasarkan hasil tes urine pelaku positif memakai narkoba.
"Hasilnya dia positif menggunakan narkoba. Memang dia menjual narkoba untuk komunitasnya dia dalam artian wisatawan dari Rusia. Ya dia belum mengaku mendapatkan barang tersebut dari siapa. Dia Cuma mengatakan mendapatkan barang itu dari orang lokal,”tegasnya. (Luh Wayanti)