Wiranto Undang KPK untuk Bahas Polemik Revisi KUHP

Kamis, 07 Juni 2018 | 04:05 WIB
Wiranto Undang KPK untuk Bahas Polemik Revisi KUHP
Menko Polhukam Wiranto di Jakarta. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku bakal mengundang Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Setelah ini, saya akan memperluas rapat koordinasi dengan pihak lain yang menyangkut masalah ini. Saya akan undang pemangku kepentingan seperti KPK," ujar Wiranto di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Mantan panglima TNI itu mengatakan pertemuannya dengan KPK dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut soal RKUHP dan masuknya delik korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Selain lembaga antirasuah tersebut, Wiranto juga menyampaikan bakal mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) serta tim Panja RUU Terorisme dalam pertemuan itu.

"Kita diskusikan dengan satu keterbukaan, satu argumentasi hukum yang sahih, sehingga kita tidak jebak masyarakat dalam ketidaktahuan dan kesimpangsiuran," terang dia.

Dengan adanya pertemuan antarpemangku kepentingan yang berkaitan dengan RKUHP tersebut, maka Menko Polhukam berharap kelak ada kesepahaman yang jelas dan disepakati masing-masing pihak.

"Saya harapkan masyarakat nantinya juga jadi jelas dengan pertemuan itu," kata Wiranto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI