MA Minta Tambah Rp 3 Triliun untuk Bangun Rumah Hakim

Kamis, 07 Juni 2018 | 00:41 WIB
MA Minta Tambah Rp 3 Triliun untuk Bangun Rumah Hakim
Kantor Mahkamah Agung RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 3 Triliun dalam RAPBN 2019. Alokasi anggaran MA yang disetujui Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebenarnya sebesar Rp 8.2 Triliun.

Usulan itu disampaikan oleh Sekjen MA Pudjoharsoyo pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (6/6/2018). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menjelaskan akan melihat kualitas kinerja MA itu sendiri serta para hakim dalam menjalankan tugasnya.

"Kita tentu harus liat sejauh mana penegakan hukumnya juga. Kemudian sejauh mana mereka juga hakim-hakim yang mau kita perhatikan kerja dengan sungguh-sungguh. Yang cukup memperhatikan itu Pengadilan Agama ya, yang nomor 2 baru Pengadilan Negeri." jelas Trimedya.

Trimedya memaparkan penambahan anggaran yang diajukan MA tersebut di antaranya untuk pembangunan rumah hakim. Serta renovasi kantor-kantor pengadilan di beberapa daerah yang sudah tidak layak.

"Pembangunan rumah hakim, kemudian sarana prasana yang lainnya, kemudian juga beberapa kantor pengadilan yang perlu dibangun kayak Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara yang mau dibangun dianggap memang sudah sangat tidak layak," paparnya.

Rapat pembahasan RAPBN 2019 tersebut masih berada dalam tahap awal. Oleh karena itu MA harus menunggu hingga Oktober 2018 hingga disahkannya anggaran tersebut.

"Kalau ini kan bulan 10 ya pengesahannya, ini kan masih pertama, nanti kan masing-masing fraksi melakukan pembahasan, kemudian bulan 7 mudah-mudahan sebelum reses akan undang mereka," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI