Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan Babinsa 771 Persen

Selasa, 05 Juni 2018 | 20:16 WIB
Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan Babinsa 771 Persen
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Jakarta, Senin (14/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai Juli 2018 nanti, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan menikmati tunjangan tinggi dari sebelumnya. Kenaikan tunjangan ini sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diumumkan Jokowi saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan keluarga besar TNI-Polri di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Jokowi menjelaskan, Babinsa merupakan aparat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di pelosok. Sehingga wajib mendapat tunjangan yang lebih.

"Babinsa ini kan betul-betul di wilayah-wilayah terutama di pelosok-pelosok, dan mereka ini adalah yang paling depan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terutama yang ada di daerah, yang berada di desa, yang ada di pelosok, yang ada di pinggiran," ujar Jokowi.

Menurut dia, pendapatan Babinsa saat ini adalah paling rendah, yakni Rp 310.000 per bulan. Setelah Juli 2018, akan naik menjadi Rp 2.700.000 atau naik mencapai 771 persen.

Sedangkan pendapatan operasional Babinsa yang paling tinggi saat ini Rp 1.335.000 per bulan. Setelah bulan Juli 2018 akan menjadi Rp 3.600.000.

"Kita berharap ada kinerja yang lebih baik, lebih konkret, lebih bagus," ucap Jokowi.

Selain mengumumkan kenaikan pendapatan Babinsa, Kepala Negara juga menyampaikan kenaikan tunjangan kinerja untuk TNI dan Polri. Kenaikan tunjangan itu mencapai 70 persen yang akan berlaku mulai Juli 2018.

Jokowi berharap seluruh aparat negara, dalam hal ini TNI-Polri bisa berjalan beriringan dan bersinergi.

"Saling mengisi, saling menutupi. Memang sudah seharusnya seperti itu," tutup Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI