Suara.com - Seorang peempuan warga Batam, Kepulauan Riau, dilarang masuk ke kantor Camat Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Masalahnya cukup sepele, ia berpakaian setinggi lutut.
Bahkan, perempuan tersebut diminta menggunakan sarung agar diterima berurusan di kantor Kecamatan Lubuk Baja.
Insiden itu menjadi pembicaraan publik setelah perempuan bernama Dwilanti Budilestari, mengunggah cerita sekaligus fotonya ke media sosial.
Dwilanti mengatakan, ia disuruh pakai sarung untuk masuk ke kantor Camat Lubuk Baja, Lubuk Baja, Batam, Senin (4/6/2018).
Baca Juga: Menteri BUMN Lepas Keberangkatan Peserta Mudik Gratis KAI
“Ditolak masuk ke kantor Camat LB (Lubuk Baja) Batam karena pakai baju tidak sopan, sehingga dipinjami sarung untuk masuk," ujar Dwilanti.
Kala itu, Dwilanti mengakui sempat bertanya, apakah baju tersebut tergolong tidak sopan.
"Bukankah Kecamatan milik warga dari semua lapisan masyarakat dari berbagai suku, agama, dan kultur masing-masing," ucapnya.
”Sungguh ironi di negara yang berazaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sedih, tersinggung, miris sekaligus geram,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Indra Bekti Ungkapkan Keinginan Presiden Viralkan Asian Games
Dalam unggahannya, dia mengatakan ditolak masuk ke kantor Camat Lubuk Baja karena memakai pakaian kurang sopan, sehingga dia dipinjami kain sarung untuk masuk.
Dwilanti juga melampirkan foto dia mengenakan pakaian yang dipakainya ke sana. Dalam foto, tampak dia memakai baju longdress hingga lutut warna abu-abu.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul ”Seorang Wanita Dipaksa Pakai Sarung Masuk Kantor Camat Lubuk Baja”