Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengintruksikan seluruh Kapolda se-Indonesia membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan terorisme di masing-masing wilayah.
Satgas tersebut berfungsi untuk membantu kerja Densus 88 Antiteror Polri dalam menumpas gerakan kelompok radikal atau terorisme.
"Rekan Kapolda, saya sudah perintahkan bentuk satgas anti teror yang di dalamnya ada unsur penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan tim preventif maupun humanis," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Satgas antiteror bentukan Polda itu nantinya dapat bekerja sama dengan intelijen dan TNI. Tugasnya adalah memantau sel-sel teroris yang dianggap tidak terlalu aktif atau tidur.
"Jadi sel-sel yang dianggap oleh Densus 88 tidak terlalu aktif sehingga mereka tidak monitor. Ini dimonitor kembali oleh satgas anti teror tingkat Polda bekerja sama dengan rekan-rekan jajaran TNI," Tito menjelaskan.
Menurut dia, peristiwa bom di Surabaya menjadi pengalaman sekaligus pelajaran bahwa sel yang sebetulnya sudah termonitor. Tapi kemudian tim bergerak ke sel aktif yang lain. Namun ternyata, tim sel yang tidak aktif ini justru melakukan aksi.
"Sekali lagi kepada Kepala Densus 88 untuk membagi informasi jaringan yang dianggap prioritas kedua. Prioritas satu tetap ditangani teman-teman Densus 88," imbuh Tito.