MUI Desak 5 Stasiun Televisi Hentikan Program Ini

Selasa, 05 Juni 2018 | 18:40 WIB
MUI Desak 5 Stasiun Televisi Hentikan Program Ini
Ilustrasi televisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah program televisi bertemakan khusus Ramadan tetapi kontennya tidak sesuai dengan tema.

Temuan itu adalah hasil pantauan MUI bersama KPI kepada 15 stasiun televisi di Indonesia.

Anggota bidang pengkajian MUI, Rida Hesti Ratnasari menjelaskan, banyak program-program televisi tersebut diberi label Ramadan, akan tetapi konten yang disuguhkan tidak sesuai dengan standar siaran religi.

"Program berlabel Ramadan masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadan," kata Rida saat konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

MUI pun menerapkan fokus pantauan yakni kepatuhan pada regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, komunikasi, dakwah, kompetensi dan akhlak pengisi program siaran TV.

Berangkat dari hal itu, MUI merekomendasikan lima program televisi kepada KPI untuk menghentikan program tersebut. Ini karena dinilai telah melanggar, baik dalam aturan KPI maupun standar siaran Ramadan MUI.

"Berikut beberapa program tersebut, Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur, Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (AnTV), Pesbukers Ramadan (AnTV)," sebut Rida.

Selain itu, MUI pun menyoroti pemilihan pendakwah yang ditampilkan di berbagai program ceramah. Rida melihat masih banyak stasiun televisi yang mengundang pendakwah hanya karena memiliki keahlian untuk menghibur.

"Masih dipertemukan beberapa pendakwah agama yang tidak terlalu jelas rekam jejak kompetensinya, atau lebih dikedepankan aspek daya hibur sang figur," imbuh Rida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI