Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan anggaran Polri untuk tahun 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2018. Bahkan, penurunan hingga mencapai Rp 18,1 triliun.
Hal itu Tito sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, yang membahas alokasi pagu indikatif anggaran Polri di tahun 2019 yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas, Selasa (5/6/2018) hari ini.
Tito menjelaskan, di dalam surat Kapolri nomor B/1563/III/Ren.2.1/2018 per 14 Maret 2018 diusulkan rencana kegiatan Polri tahun 2019 sebesar Rp 126,8 triliun.
"Rp 126,8 triliun itu dialokasikan untuk tiga pos, yakni untuk belanja pegawai sebesar Rp 49,9 triliun, belanja barang Rp36,5 triliun dan belanja modal Rp 40,3 triliun," kata Tito.
Namun demikian, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor S-269/MK.02/2018 dan nomor B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018 pagu indikatif ditetapkan sebesar Rp76,9 triliun. Termasuk tambahan anggaran untuk pengamanan pemilu sebesar Rp 2,3 triliun.
Menurut dia, pagu indikatif ini hanya terpenuhi 60,62 persen dari usulan awal Polri sebesar Rp126,8 triliun. Bahkan, pagu indikatif 2019 ini lebih kecil dari alokasi anggaran Polri di tahun 2018 sebesar Rp95 triliun.
"Secara umum berkurang sebesar Rp18,1 triliun atau minus 19,08 persen," ujar Tito.
Menurut Tito, pagu indikatif 2019 itu belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran Polri, terutama yang bersumber dari rupiah murni.
"Pagu indikatif itu cukup jauh dari usulan Rp 120an triliun dan cukup jauh di bawah alokasi anggaran di tahun 2018 yang Rp 95 triliun," kata Tito.
Ia mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada belanja pegawai.