Suara.com - Mendekati mudik lebaran 2018, ribuan angkutan kendaraan bus di Jawa Timur (Jatim) ternyata tidak layak jalan. Total ada 2.800 unit bus yang ditemukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim melalui operasi rutin hingga akhir Mei 2o18.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim, Isa Ansori mengatakan, selama Mei 2018, pihaknya sudah melakukan ramp check (pengecekan) di beberapa terminal. Dari termuan itu, ribuan bus yang dinyatakan tidak layak jalan, tidak boleh melayani pemudik selama lebaran nanti.
"Total sampai bulan Mei kita sudah memeriksa kurang lebih 36.000 kendaraan bus di terminal. Kendaraan yang ketahuan melanggar ada sebanyak 7,67 persen atau 2.800 bus," ujar Isa Ansori saat saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (5/6/2018).
Tak hanya pengecekan kendaraan di dalam terminal, Dishub Jatim juga memeriksa kurang lebih 40.000 kendaraan, baik bus maupun truk di jalan raya. Hasilnya, ada sebanyak 8.300 atau 21 persen yang melakukan pelanggaran.
"Kami juga telah melakukan tindakan baik berupa tilang dan lain sebagainya. Sementara itu kami juga melarang bagi kendaraan yang tidak layak untuk terus berjalan, jika mereka berani kami akan lakukan tindakan tegas," lanjut Isa.
Sementara itu, untuk kendaraan yang akan melayani pemudik tahun ini, Isa mengaku semua transportasi baik darat, laut maupun udara sudah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan kertika lebaran nanti. (Dimas Angga P)