Arsul mempersilakan KPK untuk terus melakukan proses penegakan hukum sesuai kewenangannya, namun tidak perlu membuka ruang perseteruan kelembagaan.
“Dapat ikannya, tanpa airnya jadi keruh,” kata Arsul.
Arsul mempersilakan KPK untuk terus melakukan proses penegakan hukum sesuai kewenangannya, namun tidak perlu membuka ruang perseteruan kelembagaan.
“Dapat ikannya, tanpa airnya jadi keruh,” kata Arsul.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI