Polisi Lanjutkan Kasus PKL Anies Meski Pemprov Turuti Ombudsman

Selasa, 05 Juni 2018 | 15:27 WIB
Polisi Lanjutkan Kasus PKL Anies Meski Pemprov Turuti Ombudsman
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbuka puasa bersama dengan warga Kampung Akuarium, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (30/5/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI