Suara.com - Memasuki hari ke-25 bulan Ramadan, kegiatan Car Free Day di area Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat ditiadakan. Kegiatan CFD yang biasa dilakukan warga Jakarta di akhir pekan akan ditiadakan sejak 10 hingga 27 Juni 2018 mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk meniadakan kegiatan CFD sebelum dan sesudah Hari Raya Lebaran.
"Beberapa pertimbangan Car Free Day atau HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) dapat dibatalkan atau ditiadakan baik dari aspek yurudis maupun pertimbangan lain," kata Budiyanto, Selasa (5/6/2018).
Dari aspek yuridis, kata Budiyanto, pelaksanaan kegiatab CFD dapat ditiadakan bila ada waktu bersamaan juga dilaksanakan kegiatan nasional dan internasional. Aturan pembatalan kegiatan CFD itu juga diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 1.
"Di mana kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," kata Budiyanto.
Lebih lanjut, Budiyanto menyampaikan alasan pelaksanaan kegiatan CFD ditiadakan karena pemerintah dan aparat kepolisian sedang berkonsentrasi untuk melakulan pengamanan mudik lebaran.
"Pertimbangan lain personil atau para stakeholders, berkonsentrasi untuk pelaksanaaan pengamanan mudik atau balik lebaran serta giat masyarakat lainnya," katanya.
Budiyanto menambahkan, kegiatan CFD baru kembali diadakan setelah pelaksanaan pengamanan selama mudik lebaran telah dilaksanakan.
"Setelah tanggal tersebut, HBKB atau CFD berjalan seperti biasa," tandasnya.