Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyayang pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Itu terkait ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo memenuhi panggilan dari penyidik KPK yang dijadwalkan, Senin (4/6/2018) kemarin.
Bambang tak datang ke KPK karena kesibukan. Padahal dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Dalam pernyataan KPK, Febri mengatakan penyidik KPK akan nempelajari lalu menganalisa alasan ketidakhadiran Bamsoet.
"Akan kami pelajari apakah alasan-alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut. Karena kita tahu pemanggilan penyidik seharusnya wajib," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan kemarin.
Menurut Arteria, pernyataan Febri dinilai justru akan menjadi pemicu polemik baru. Sebab, keterangannya kepada media dinilai, seakan-akan menciptakan opini bahwa Ketua DPR tak memberikan contoh yang baik pada publik.
"Saya sangat prihatin, kecewa dan sedih, untuk kesekian kalinya. Hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK melalui Juru Bicaranya berperilaku tidak disiplin dalam berbicara, berperilaku dan bersikap," kata Arteria di DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Arteria mengatakan selaku Juru Bicara KPK, Febri mestinya tidak perlu memberikan pernyataan yang menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Bambang juga telah menginformasikan dan meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut dijadwalkan ulang.