Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat

Selasa, 05 Juni 2018 | 10:30 WIB
Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menargetkan Jakarta bisa menjadi destinasi wisata halal pada 2022. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemprov DKI melalui Bazis DKI Jakarta yang kita ketahui bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisinya sudah habis 25 November 2016. Jadi sudah satu setengah tahun lewat sehingga demikian lembaga tersebut tidak dalam koordinasi BAZNAS," kata Bambang dalam jumpa pers di kantor Baznas Wisma Sirca, Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Tak hanya itu, Bambang menyebut Bazis DKI juga tak pernah melaporkan aktivitas kepada Baznas.

"Jadi sudah satu setengah tahun lewat, sehingga demikian lembaga tersebut tidak dalam koordinasi Baznas mereka nggak pernah lapor kepada kami, sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka pada presiden. Baznas satu satunya lembaga resmi salah satunya bertugas koordinasi kepada pengelola zakat agar lebih terintegrasi dan akuntabel," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI