"Sebetulnya sekarang ini Bazis DKI menjadi tidak sesuai peraturan UU dan itu bisa dikenai sanksi pengelolanya sesuai UU 23 Nomor 2011, di situ ada sanksi pidananya. Saya enggak tahu apa itu bisa merembet ke gubernur, kan itu tampaknya terjadi dengan sepengetahuan gubernur," tandas Bambang.
Ketua Baznas: Bagi Kami Bazis DKI Tak Ada!
Selasa, 05 Juni 2018 | 04:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?
16 Oktober 2024 | 07:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI