Suara.com - Tim Satuan Tugas Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (4/6/2018).
Kali ini mereka melakukan penangakapan terhadap 4 orang di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.
"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat informasinya, sekitar 4 orang diamankan di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin.
Satu dari empat orang tersebut merupakan kepala daerah. Namun, Febri tidak mengatakan siapa kepala daerah yang dimaksud. Selain itu, KPK juga turut mengamankan pejabat daerah dan pihak swasta.
Baca Juga: Microsoft Beli GitHub Seharga Rp 104 Triliun
"Ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta," katanya.
Selain mengamankan empat orang tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Namun, belum diketahui untuk apa uang itu. Diduga, ada proses transaksi antara pejabat daerah dengan pihak swasta ketika KPK melancarkan OTT.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang," tutup Febri.
Baca Juga: MS Kaban : PBB Tidak Akan Berkoalisi dengan Jokowi