Suara.com - Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menegaskan tak tembang pilih dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pengerusakan fasilitas umum atau Vandalisme dengan motif kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
Belum lama ini, tejadi aksi Vandalisme di jalur bawah tanah atau Underpass Mampang, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan para sekelompok remaja dengan berkendaraan motor saat melaksanakan SOTR.
"Prinsipnya apabila masyarakat melakukan SOTR ada pelanggaran hukum di sana kami akan tindak dengan keras proses hukum," tegas Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Iqbal menyebut kegiatan SOTR belakangan ini banyak disalahgunakan. Di mana kegiatan SOTR diperuntukan membagikan sajian makanan kepada warga dijalan yang kurang mampu.
"Ada beberapa kelompok masyarakat yang punya rezeki lebih memberikan sahur atau mereka juga sahur sambil silaturahmi. Kalau ini sahur untuk cari musuh, Ini yang harus kami Cut (potong)," kata Iqbal
Maka itu, Iqbal menekankan bantuan semua pihak dalam mengatasi SOTR yang berujung negatif. Sebab itu, pihaknya meminta peran masyarakat yang aktif menjaga kemanan dan ketertiban.
"Untuk orangtua, guru, pemuka agama ikut aktif tolong kami," ujar Iqbal